Awal bulan Mei ini
sudah banyak laporan Triwulan 1 atau lebih mudah dituliskan Q1 2013 diterbitkan.
Laporan Keuangan adalah salah satu wujud transparansi dalam Pasar Modal. Sanksi
diterapkan kepada perusahaan yang lalai atau terlambat menerbitkan laporan
keuangan, baik triwulan apalagi tahunan yang diaudit Akuntan Publik.
Transparansi sendiri adalah salah satu pilar dari Good Corporate Governance
yang harus dilaksanakan baik oleh para anggota maupun otoritas Pasar Modal.
Sayangnya masih ada juga perusahaan-perusahaan, bahkan
perusahaan besar yang sampai saat ini belum menerbitkan Laporan Tahunan 2012.
Kelambatan ini tentu akan mengacaukan analisa dari para investor. Investor
Pasar Modal adalah pihak yang paling berat memikul resiko dalam bursa efek. Berinvestasi
tanpa mengetahui kondisi perusahaan yang sahamnya akan dibeli, ibarat kesebelasan
sepakbola yang tidak mengetahui kekuatan lawan, berspekulasi bahkan membabi
buta.
Perusahaan-perusahaan besar yang telah menerapkan system akutansi
modern, justru lebih tertib dan cepat melaksanakan kewajibannya. Bagi CFO
(Chief Financial Officer) atau Direktur Keuangan, laporan Keuangan, betapapun rumit
atau luasnya operasi perusahaan, laporan keuangan hanyalah sekedar memijit
tombol computer. Hanya dalam beberapa detik setelah tutup buku, pejabat-pejabat
tersebut sudah mengetahui bagaimana Profit & Loss, Balance Sheet dan Cash
Flow perusahaan.
Perusahaan yang terlambat melaporkan dapat diduga
memiliki masalah dalam manajemennya. Selain mendapatkan sanksi dari otoritas
Bursa, public pun menghukumnya. Investor bisa curiga dan menunda mengambil
keputusan investasi. Tentu akan berpengaruh kepada harga saham dan pemegang
sahampun enggan menyimpannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar